LOKAKARYA PERCEPATAN PENGAKUAN WILAYAH ADAT DI NUNUKAN

Lokakarya Percepatan Penetapan, Perlindungan,  dan Pengakuan Masyarakat Adat di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan selama dua hari, 26 - 27 Agustus 2024, di Ruang Rapat Kantor Bupati Nunukan. Pada hari pertama sesi I dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). Juga dilakukan Penyerahan Dokumen Usulan Penetapan Pengakuan Masyarakat Adat Komunitas Adat Lundayeh Krayan oleh BRWA serta empat dokumen usulan dari Komunitas Adat Pagun Talikon-Baliton, Pagun Mindongon Bayukon, Pagun Misasin-Baguin, dan Pagun Sunggulin-Paluson.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua PH AMAN Kalimatan Utara, Yohanes, kepada Bupati Nunukan yang diwakili oleh Wakil Bupati, Hanafiah,  disaksikan 87 peserta lokakarya. Peserta lokakarya terdiri dari unsur pemerintah daerah, unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, unsur dari Lembaga Adat Besar Tidung, Lundayeh, Agabag, Tahol, Tenggalan, dan Akolod tingkat Desa, Kecamatan, serta Lembaga Adat Besar Kabupaten.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyambut baik dan berterima kasih kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Provinsi Kalimantan Utara dan BRWA atas inisiatifnya. "Semoga dengan ditandatangani bersama kesepakatan kerja sama ini oleh para pihak, kita terus melakukan komunikasi dan kerjasama dalam upaya memberikan layanan kepada Masyarakat Adat yang ada di Kabupaten Nunukan, untuk segera dapat memperoleh Alas Hak atau Legalitas Pengakuan terhadap Masyarakat Adat beserta Hak melalui SK. Penetapan, Perlindungan,  dan Pengakuan Masyarakat Adat yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan juga memberikan cendera mata kepada Kasmita Widodo dari BRWA dan Yohanes sebagai bentuk penghargaan dan ungkapan terima kasih dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Share this Post: