MASYARAKAT SUMATERA SELATAN PENGGUGAT ASAP LAPOR KE KOMNAS HAM

Masyarakat Sumatera Selatan yang tergabung dalam Persatuan Dampak Ekologi Kerusakan Lingkungan (PADEK) mendatangi Komnas HAM  di Jakarta pada Rabu, 26 Februari 2025 pukul 14.30. Mereka adalah: 3 orang dari Desa Lebung Itam, Kec.Tulung Selapan;1 orang dari Desa Bangsal, Kec. Pampangan; 2 orang dari Desa Kuro Kec. Pampangan, di wilayah Kab. Ogan Komering Ilir, dan 5 orang dari Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Warga didampingi Greenpeace Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang.

Kegiatan ini berkaitan dengan gugatan 11 orang masyarakat terhadap 3 perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yakni PT. Bumi Mekar Hijau, PT.Bumi Andalas Permai, PT.Sebangun Bumi Andalas. Gugatan terkait dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan pada tahun 20017, 2019, dan 2023, yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang. Adapun tujuan pelaporan ini untuk memohon perlindungan kepada Komnas HAM.

Share this Post: