Dialog Mahasiswa Menolak Kampus Kelola Tambang

Sejumlah organisasi mahasiswa di Maluku Utara menggelar dialog publik tentang rencana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi pada Rabu, 12 Februari 2025.

Acara yang diadakan di Kedai RK, Halmahera itu dihadiri oleh puluhan aktivis mahasiswa dan warga.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah mahasiswa mengungkapkan keresahan mereka terhadap revisi Undang-undang Mineral dan Batu Bara yang memasukan pasal tentang pengelolaan tambang oleh kampus. Menurut mereka, pengelolaan tambang oleh kampus akan membuat perguruan tinggi kehilangan independensi.

Fahri Haya, Koordinator Presidium Samurai Maluku Utara, pengelolaan tambang oleh kampus akan menimbulkan berdampak negatif besar di Maluku Utara. Sebab, pertambangan menjadi faktor utama kerusakan lingkungan di Maluku Utara. Jika kampus ikut terlibat mengelola, maka kampus akan menjadi bagian dari persoalan tersebut.

Sedangkan Darman Leko, Ketua Cabang IMM Ternate, mengatakan semestinya kampus tidak ikut mengelola tambang. Menurut dia tugas utama perguruan tinggi adalah menjadi garda depan pendidikan. Pengelolaan tambang akan mengganggu konsentrasi kampus dalam mendidik mahasiswa. Selain itu citra kampus juga akan buruk di mata masyarakat karena dianggap terlibat merusak lingkungan.

Hal senada juga disampaikan Baskara Hi. Abdullah, Komite Gamhas Maluku Utara, yang mengatakan bahwa semestinya kampus tetap menjadi pusat kelompok akademisi kritis dan berintegritas. 

Crisvanus Th. Lahu, Ketua Cabang GMKI Ternate, meminta perguruan tinggi untuk menolak gagasan pengelolaan tambang oleh kampus.

Share this Post: