Polda Kaltim menetapkan empat warga Desa Telemow yang mempertahankan hak atas lahan mereka menjadi tersangka
Desa Telemow Dari Tempo Witness
Sejumlah warga Desa Telemow, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan klarifikasi perkara dugaan penyerobotan lahan.
Warga memperbaiki portal di Selong Kitik, Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang diduga dirusak perusahaan.
Spanduk warga Desa Telemow, Penajam Paser Utara hilang berganti dengan papan PT ITCI Kartika Utama.
Portal yang dibangun warga di lahan sengketa antara warga Desa Telemow dan PT ITCI Kartika Utama.