Tinjau Plasma, Aparat Desa Ambalat Minta Perusahaan Bekerja Sama
Pemerintah Desa Ambalat, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, meninjau lokasi kebun plasma sawit pada Selasa 23 Juli 2024. Plasma tersebut dibangun PT Sanjung Makmur pada 2012 lalu, namun sampai saat ini belum dinikmati hasilnya oleh warga Ambalat.
Plasma, menurut peraturan, adalah hak masyarakat dan kewajiban perusahaan. Kebun plasma adalah kebun untuk rakyat yang dibangun oleh perusahaan inti atau pemerintah dengan tanaman perkebunan tertentu, di antaranya sawit.
"Kami berikan waktu untuk perusahaan supaya lebih serius lagi membangun kerjasama dengan kami. Jika dalam 2 tahun ke depan plasma ini dibiarkan seperti ini, kami akan ambil alih pengelolaannya dan Perusahaan akan kami minta angkat kaki dari wilayah kami," kata seorang perangkat desa saat bertemu dengan manajemen PT. Sanjung Makmur di lahan plasma. "Kami menerima perusahaan untuk berinves di sini karena kami ingin kesejahteraan yang dijanjikan perushaan. Dengan keadaan seperti ini, bagaimana masyarakat bisa sejatera," kata perangkat desa itu lagi.