Nelayan Dapat Kompensasi Penambangan Timah

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau mencatat, sebanyak 428 nelayan di Kabupaten Karimun terkena dampak penambangan timah PT PNSL. Data itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan dan telah divalidisasi. Adapun nelayan-nelayan tersebut tersebar di Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat, Kecamatan Kundur Barat, dan Kecamatan Selat Gelam.  

Fitra, perwakilan PT PNSL, mengatakan sudah menerima data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Riau. Selanjutnya perusahaan akan membahas secara internal untuk menentukan nilai kompensasi yang bisa diberikan kepada nelayan. Pernyataan itu disampaikan Fitra di Jalan M.T. Haryono Kabupaten Karimun pada 1 Mei 2024, pukul 10.00 WIB.

Share this Post: