Pemetaan Partisipatif Komunitas Dayak Agabag di 3 Wilayah Adat
Mulai Kamis, tanggal 19 Mei 2022, sampai hari Minggu, 03 Juli 2022, Unit Kerja Percepatan Pemetaan Partisipatif Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Utara (UKP 3 AMAN KALTARA) melakukan pemetaan di Komunitas Adat Dayak Agabag di tiga wilayah Adat Pagun Masagit Masaluy (Bebanas), Pagun Kukuyin Lansadin (Lulu), dan Pagun Tipuon Tipodon (Sujau). Pemetaan ini bertujuan agar masyarakat adat mengetahui titik koordinat dan batas-batas wilayah tiga wilayah adat, menulusuri situs-situs bersejarah di tiga wilayah adat serta sejarahnya, dan untuk mengetahui sejarah asal usul masyarakat Adat Komunitas Dayak Agabag Pagun Masagit Masaluy, Pagun Kukuyin Lansadin, Dan Pagun Tipuon Tipodon.
Hasil pemetaan ini kemudian akan didigitasi Panitia UKP 3 AMAN KALTARA, kemudian diverifikasi oleh Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). Setelah proses verifikasi selesai, BRWA akan memberikan nomor registrasi ke tiga pagun yang sudah melakukan pemetaan. Selanjutnya masyarakat hukum adat tiga pagun tersebut--Kepala Desa, Ketua Adat, dan masyarakat--bersama-sama mengajukan usulan pengakuan dan penetapan ke Bupati Nunukan melalui Panitia Masyarakat Hukum Adat Nunukan dan didampingi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN KALTARA).