Persatuan Petani Petasia Timur Morut Demo ke BPN dan Polres

Persatuan Petani Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali melakukan demontrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Polres Morut, Jumat (20/5/2022). Mereka meminta kepada BPN untuk tidak menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agro Nusa Abadi (ANA) yang saat ini sedang berkonflik dengan para petani. "

Sejak kehadiran PT ANA, para petani mengaku seakan tersingkir dari tanahnya. "Janji-janji manis yang ditawarkan oleh perusahan dalam bagi hasil, sampai detik ini tidak dirasakan para petani," kata Koordinator Lapangan (Korlap)  Mohammad Said.

Di Polres Morut, para petani menyampaikan dugaan keterlibatan penegak hukum dalam pengamanan investasi perkebunan sawit. "Kami meminta agar Kepolisian lebih profesional dan objektif dalam melihat konflik para petani dan perusahaan, sehingga Kepolisian benar-benar menjadi pengayom dan pelindung masyarakat," kata Noval A Saputra, aktivis HAM yang mendamping petani.

Aksi massa ini juga sebagai lanjutan solidaritas kepada petani kakak beradik Gusman dan Sudirman yang sedang menjalani proses sidang atas tuduhan pencurian buah sawit oleh PT ANA.

Share this Post: