Penetapan Batas Tanah Ulayat Desa Talang Pring Jaya - Punti Kayu

Lembaga adat Desa Talang Pring Jaya dan lembaga adat Desa Punti Kayu, Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, bergotong royong membuat batas tanah adat di Dusun Sungai Ubo pada Minggu tanggal 13 Maret 2022. Bats tanah adat ini akan menjadi simbol perbatasan antara kedua desa.

Kedua lembaga adat bersepakat perbatasan wilayah berada di Simpang Diukam. Simpang Diukam adalah batas alam yang terdiri dari 2 aliran anak temanak Sungai Serangge dan Sungai Sengkilo. Batas tanah adat tanah ulayat pun menjadi simbol antara kedua desa.

Share this Post: