Warga Banggai Tak Diberi Akses ke Kebun oleh PT Panca Amara Utama

Keluarga pemilik lahan di Desa Uso, Kabupaten Banggai, mengeluhkan penutupan akses menuju kebun mereka oleh PT. Panca Amara Utama (PT. PAU).

“Sebelumnya saya masih diizinkan masuk untuk mengelola kebun saya, namun saat ini sudah tidak dapat masuk, karena sudah dipagar oleh perusahaan,” ujar pemilik lahan, Rosdia Balahanti (63), pada 17 Desember 2021.

"Sekarang kami sekeluarga tidak lagi diberikan akses masuk ke kebun dan kebun itu diklaim sepihak oleh PT PAU bahwa tanah almarhum Hamid D Maudji (suami Rosdia) itu telah dibayar seluruhnya," dia menambahkan.

PT. PAU adalah produsen amonia di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Pabriknya berada di Desa Uso, Kecamatan Batui.

Menurut Rosida, di kebun itu keluarganya menanam kelapa, kakao, jambu mente, dan lainnya. Dalam foto terlihat gerbang PT PAU, satu-satunya pintu masuk ke kebun Rosdia.*/**

Share this Post: