Tempat Hiburan di Kepulauan Meranti Melanggar Waktu Operasional

Sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, melanggar waktu operasional, pada Jumat, 26 November 2021. Tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Kartini, Kecamatan Tebing Tinggi, tersebut buka sejak pukul 14.00-03.00. Padahal, peraturan daerah setempat menginstruksikan pengelola tempat hiburan malam tutup pada pukul 23.00. 

Share this Post: