Masyarakat Adat Talang Jerinjing Rapat Tindak Lanjut Tanah Adat

Masyarakat Adat Talang Mamak di Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, melakukan pertemuan tindak lanjut upaya warga untuk mengelola sendiri lahan di lokasi PT SMJ seluas 20 hektare di  Talang Jerinjing, pada 13 September 2021. Dalam pertemuan yang dihadiri pemuda adat tersebut, Batin Denan mengatakan yang ingin diketahui masyarakat adat pada saat ini adalah perihal surat perjanjian yang ada di Kepala Desa, Edi Priyanto, dan soal serah terima. "Kapan akan serah terima tanah adat ke masyarakat adat," ujar Batin.
Namun, hingga pertemuan selesai, Kades tidak datang. Padahal, menurut Batin, ia sudah mengundang Kades.

Oleh karena itu, Batin dan pemuda memutuskan untuk menunggu Kepala Desa dan Ketua Koperasi Berkah Tani itu di kantor Desa Talang Jerinjing. "Supaya informasinya lebih jelas. Supaya cepat selesai. Karena lama tidak ada titik jelas dari pemerintahan desa," kata Batin.

/*

Share this Post: