Pemdes Kluwut Brebes Diskusikan Persoalan Desa dalam SEKAR Desa

Pemerintahan Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, mendiskusikan persoalan-persoalan desa dan mencari solusinya bersama lembaga desa dan perwakilan masyarakat, pada Minggu, 6 Desember 2020. Kegiatan ini merupakan bagian dari replikasi sekolah Anggaran (SEKAR) Desa oleh Desa Kluwut yang digelar selama 2 hari, pada 5-6 Desember 2020, di Guci, Kabupaten Tegal. 

SEKAR Desa adalah salah satu program Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) untuk peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam SEKAR Desa, diskusi dengan pemerintah desa (Pemdes) merupakan salah satu bentuk partisipasi kelembagaan desa untuk menyampaikan pendapat dan solusi atas masalah desa.

Dari diskusi ini, Pemdes menerima sejumlah masukan. Di antaranya adalah adanya keinginan agar Desa Kluwut maju, bebas dari sampah, hingga menjadi desa santri. Ada pula usulan agar Kluwut menjadi desa wisata sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Usulan lainnya adalah adanya harmonisasi antar lembaga di desa dengan pemdes. Sebagian usulan tersebut membutuhkan peraturan desa (perdes) agar terwujud. Perdes dibuat oleh Pemdes bersama-sama BPD.

Maulin Niam, peneliti FITRA Jateng menyampaikan, masukan lembaga dan warga desa merupakan bentuk pelaksanaan kemandirian desa seperti yang diatur dalam UU Desa, di mana desa boleh mengatur dirinya sendiri. "Perdes merupakan bagian acuan dalam pengalokasian anggaran, contohnya pembuatan perdes tentang transparansi," ungkapnya. 

Kegiatan SEKAR Desa untuk peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh Pemdes dan BPD Desa Kluwut ini berlangsung selama dua hari. */**

Berita terkait: 
Sekolah Anggaran Desa FITRA Direplikasi Desa Kluwut Brebes 
Pemkab Brebes Dukung Replikasi SEKAR Desa oleh Desa Kluwut

Share this Post: