Pemkab Brebes Dukung Replikasi SEKAR Desa oleh Desa Kluwut

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, Subagiya, SH. KP. mengunjungi kegiatan replikasi Sekolah Anggaran (SEKAR) Desa oleh Pemdes dan BPD Desa Kluwut di Guci, Kabupaten Tegal, pada Sabtu 5 Desember 2020. "Kegiatan ini bisa saya ambil sebagai salah satu contoh program baik yang dilakukan desa melalui penyelenggaraan SEKAR Desa," ujarnya di tempat acara.

Menurut Subagiya, kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa (Pemdes) dan semua lembaga desa. Dengan meningkatnya kapasitas seluruh kelembagaan desa, ujarnya, maka semua lembaga akan bisa ikut terlibat dalam perumusan APBDes bersama-sama dengan Pemdes.

Ditetapkan berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, ujarnya, dana desa sudah memasuki tahun keenam, sehingga desa sudah mendapat dana yang besar untuk mengelola desa. Oleh karena itu dibutuhkan satu inovasi dan kerjasama yang baik antarlembaga desa terkait dana yang bersumber dari ApbDes.

Subagiya menambahkan, kegiatan yang dilakukan Desa Kluwuk sangat bagus karena melibatkan semua unsur, termasuk perempuan, sehingga tercipta desa ramah perempuan. "Perempuan memang harus aktif, tidak hanya mendengarkan dan menyetujui saja, tetapi juga harus bisa memberikan masukan dalam kegiatan perencanaan pembangunan," ujarnya. "Dengan demikian, pengajuan anggaran untuk PKK, posyandu dan lainnya diakomodir oleh DD."

Kegiatan SEKAR Desa untuk peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh Pemdes dan BPD Desa Kluwut ini berlangsung selama dua hari. SEKAR Desa adalah salah satu program Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

Berita terkait: Sekolah Anggaran Desa FITRA Direplikasi Desa Kluwut Brebes

*/**

Share this Post: