Sekolah Anggaran Desa FITRA Direplikasi Desa Kluwut Brebes

Sekolah Anggaran (SEKAR) Desa untuk peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Rakyat (BPD) direplikasi oleh Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Replikasi SEKAR Desa itu dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 5-6 Desember 2020, di kawasan wisata GUCI Kabupaten Tegal.

SEKAR Desa adalah salah satu program Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Kegiatannya berfokus pada peningkatan kapasitas BPD di desa-desa dampingan yang tersebar di 11 kabupaten, termasuk Brebes.

Desa Kluwut tertarik dengan kegiatan SEKAR Desa. Meskipun desa tersebut bukan merupakan desa dampingan program ini, BPD Desa Kluwut ingin mengimplementasikan SEKAR Desa agar lebih mengetahui tugas pokoknya. Akhirnya BPD dan Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Kluwut berkoordinasi dengan Adi Assegaf, Local Coordinator (LC) FITRA di Kabupaten Brebes, agar bisa ikut melaksanakan SEKAR Desa.

Kegiatan di GUCI diikuti oleh 24 peserta, yang terdiri dari Kepala Desa (Kades), Pemdes, BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kader Pemberdaya Masyarakat Desa (KPMD), PKK, Karang Taruna, dan Pendamping Desa dan staf Pemberdaya Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Bulakamba. Pemateri di antaranya Maulin Niam, peneliti di FITRA Jawa Tengah (Jateng), dan Adi Assegaf.

Kepala Desa Kluwut, Zaenal Arifin, mengatakan kegiatan ini diharapkan bisa menambah pengetahuan semua lembaga yang ada di desa. "Untuk meningkatkan kinerjanya demi kemajuan Desa Kluwut," kata dia.

Sementara itu, Nur Zaman, salah satu aparat Pemdes Kluwut, menyampaikan informasi bahwa anggaran untuk peningkatan kapasitas BPD di Desa Kluwut awalnya 30 juta, namun karena pandemi Covid 19, terjadi 4 kali perubahan anggaran. "Dan tersisa 10 juta," ujarnya. Anggaran inilah yang dimanfaatkan untuk replikasi SEKAR Desa, demi kemajuan desa sehingga bisa membentuk desa yang transparan dan partisipatif.*/**

Share this Post: