Hasil Kajian FITRA Riau atas Audit BPK Terhadap LKPD 2018-2019

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau telah mengeluarkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) seprovinsi Riau, yang mencakup 12 kabupaten/kota, untuk tahun 2018 dan 2019. Berdasarkan data audit tersebut, FITRA Riau pada Selasa (13/10/2020) melansir infografis hasil kajian audit LKPD tersebut. Ditemukan, ketakpatuhan terhadap Undang-Undang oleh Pemda telah mengakibatkan dampak finansial Rp.91,4 milyar, berupa kerugian negara sebesar Rp. 46,6 M, potensi kerugian sebesar Rp.10,4 M, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp. 34,2 M. Fitra juga menemukan, dari data audit selama dua tahun itu terdapat 170 kasus dalam LKPD Pemerintah Daerah Se-Riau. Sebanyak 74 kasus menimbulkan kerugian negara, 32 kasus menyebabkan potensi kerugian, 38 kasus kekurangan penerimaan, serta 26 kasus berupa penyimpangan administrasi. Foto di atas adalah infografis FITRA tentang audit LKPD tersebut yang difoto Rabu, 25 November 2020.*/**

Share this Post: