MUSYAWARAH MASYARAKAT ADAT DESA HARAKIT

Masyarakat Adat Harakit melaksanakan musyawarah persiapan membuka lahan untuk Patawungan di Desa Harakit, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Minggu 27 Juli 2025, pukul 20.00 WITA. Musyawarah tersebut dihadiri oleh, Kepala Desa Harakit, Perangkat Desa Harakit, Ketua RT/RW Harakit, Pangulu Adat Harakit, Pinjulang Adat Harakit, Kepala Adat Harakit, dan tokoh-tokoh adat serta masyarakat adat. Patawungan adalah salah satu lahan yang dikhususkan untuk menanam padi serta tanaman lainnya, yang hasil panen akan digunakan untuk Acara Aruh Adat Desa Harakit.

Share this Post: