Musyawarah Pemetaan Wilayah Adat Hulu Sungai Tengah
Suasana kegiatan Musyawarah Pemetaan Wilayah Adat Balai Adat yang dilaksanakan di Balai Ambih, Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan pada Ahad 02 Februari 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala adat dan pangulu adat masing-masing balai adat yang difasilitasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Biro UKP3 Kalimantan Selatan bersama-sama dengan Pengurus Daerah AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pertemuan tersebut membahas batas antar balai adat yang ada di Desa Haruyan Dayak.
Pemetaan Wilayah Adat ini akan dilaksanakan 12 wilayah adat yakni: Balai Pantai Binuang, Balai Ambih, Balai Kumuh 1, Balai Kumuh 2, Balai Impun, Balai Aruhuyan, Balai Macatur, Balai Datar Rambak, Balai Biyang, Balai Miulan, Balai Bindang dan Balai Tamburasak.
Setelah pembahasan batas antar wilayah adat ini akan ditindaklanjuti dengan pengambilan titik batas, titik penting, tempat keramat dan lain-lainnya