FGD Percepatan Pengakuan Masyarakat Adat

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dilaksanakan di aula koperasi Credit Union Sumber Rejeki di  jalan Merdeka Kok Besar No.6 RT. 2 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Acara tersebut diadakan pada 1 Juli 2025 pukul 10:00 - sampai selesai.

Dalam FGD ini dihadiri oleh Sekretaris Panitia dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dinas terkait yang menjadi anggota PPMHA, damang, dan kepala adat. Juga hadir Ketua Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Pelaksana Harian AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Badan Registrasi Wilayah Adat Bogor. 

Kepala Dinas PMD mengatakan Panitia MHA siap mengawal percepatan PPMHA di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dia berharap ada langkah nyata atau rencana tindak lanjut dalam hal percepatan PPMHA sambil menunggu diterbitkannya Peraturan Gubernur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Share this Post: