Empat Keputusan Musyawarah Adat BUMMA PT Yombe Namblong Nggua

Ada empat keputusan Musyawarah Adat Pemegang Saham (MAPS) atau Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Miik Masyarakat Adat, PT Yombe Namblong Nggua, tanggal 30 Oktober 2024, di di Idyo Yamo Kampung Adat Ketmung, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua.

Berikut ini empat butir kesepakatan dan keputusan RUPS PT  Yombe Namblong Nggua seperti disampaikan oleh Direktur Utama PT Yombe Namblong Nggua, Yohana Yokbeth Tarkuo:

  1. Teknis modal disetor sebagai penyertaan saham dari masing masing Iram (pemimpin marga): Jumlah Rp 100 juta disetorkan secara bertahap. Setiap tahun disetor minimal Rp 20 juta selama 5 tahun dimulai dari tahun 2025.
  2. Keberlanjutan kerja sama dengan mitra BUMMA: tetap perlu dukungan dari Mitra BUMMA sehingga kerja sama harus dilanjutkan sampai management PT (Pemegang Saham, Komisaris, Direksi dan Staf) benar benar mampu menjalankan perusahaan.
  3. Menyetujui rencana usaha yang sudah disampaikan oleh Direktur Utama untuk menjadi prioritas rencana usaha tahun 2025 dengan tambahan rencana usaha lahan pertanian dan lahan perikanan.
  4. Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2026 dilaksanakan di Kampung Berap

Yohana menyampaikan apresiasi kepada para Iram sebagai pemegang saham yang juga pimpinan marga. Ia menekankan bahwa keterlibatan mereka menjadi kekuatan utama dalam keberlanjutan perusahaan dengan nilai-nilai kearifan lokal sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis.

“Kehadiran dan dukungan para tetua adat membuat kami dapat terus berjalan dengan prinsip-prinsip adat dan budaya kita, yang menjadi landasan utama perusahaan ini. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan perusahaan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami ambil selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat adat,” kata Yohana berjanji.

Iram Marga Yaung dan Irab, Agustinus Yaung, salah satu pimpinan marga sekaligus pemegang saham, menyatakan bahwa BUMMA PT Yombe Namblong Nggua merupakan representasi baru bagi Suku Namblong untuk meningkatkan ekonomi masyarakat adat, sekaligus sebagai identitas suku.

"Kami merindukan kesejahteraan ekonomi serta mengolah potensi yang ada di wilayah kami," kata Agustinus menambahkan.

Agenda RUPS meliputi pembahasan mengenai teknis modal disetor dari masing-masing Iram-Tekay, keberlanjutan kerja sama dengan mitra usaha, prioritas program dan kegiatan usaha, serta persiapan untuk RUPS tahun 2025.

Acara ini dihadiri oleh pemegang saham, komisaris, direksi, perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Jayapura, tetua adat, dan mitra usaha.

Share this Post: