Rapat Persiapan Verifikasi Teknis Wilayah Adat
Suasana rapat Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Selasa, 24 September 2024 Pukul 13.30.Wita. Rapat tersebut diadakan di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Jalan Aluh Idut, Kecamatan Kandangan Kota, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Pertemuan itu dihadiri oleh beberapa instansi yang terlibat dalam Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai persiapan verifikasi teknis tentang wilayah adat di 4 wilayah adat.
Empat wilayah adat tersebut adalah Karukunan Datu Kandangan di Desa Ulang, Datung Makar di Desa Malinau, Datu Mayawin Urui di Desa Loksado dan Balai Bayumbung di Desa Halunuk.
Hasil verifikasi lapangan wilayah adat selanjutnya akan menjadi bahan rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk keperluan penerbitan surat keputusan.