Mengawal Verifikasi Faktual OAP Calon Gubernur Papua Barat Daya
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi OAP dan Non-OAP bersama Dewan Adat Wilayah III Domberai Papua Barat Daya melakukan aksi Kawal Majelis Rakyat Papua dalam Putus Verifikasi Faktual Orang Asli Papua (OAP) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. Aksi itu berlangsung pada Kamis, 5 September 2024 di depan Hotel Mariat di Jalan Ahmad Yani, Nomor 1, Klademak, Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Terlihat spanduk yang terbentang di atas lantai bertuliskan “Koalisi OAP dan Non-OAP bersama Dewan Adat Wilayah III Domberai Papua Barat Daya Petisi Implementasi UU Otsus No 2 Tahun 2021”. Pada spanduk tersebut dipenuhi dengan tanda tangan warga yang mendukung.
Menurut Yeskel Klasuat, salah satu anggota koalisi OAP dan Non OAP bersama Dewan Adat Wilayah III Domberai Papua Barat Daya, aksi itu mereka lakukan untuk mengawasi dan juga mendukung Majelis Rakyat Papua. “Agar dalam memutuskan hasil verifikasi faktual bakal calon gubernur atau wakil gubernur dengan serius,” ujarnya.
MRP Papua Barat Daya merupakan lembaga kultural orang asli Papua. “Karena itu kami mendukung MRP PBD agar benar-benar memutuskan bakal calon gubernur dan wakil gubernur adalah orang asli Papua," kata Yeskel Klasuat.
Sementara itu Simson Su Kepala Biro Hak Adat dan Penanganan Konflik 7 Sub Suku Moi, menambahkan bahwa aksi itu mereka lakukan karena menyikapi gejolak saat ada pengurus Lembaga Masyarakat Adat Malamoi (LMA Malamoi) yang mengeluarkan surat pengakuan Orang Asli Papua terhadap bakal calon Gubernur Papua Barat Daya yang bukan orang asli Papua.
Menurut Simson, orang yang bukan asli Papua tidak boleh merebut hak kesulungan politik orang asli Papua di tanah Papua.