ISPA Sumsel Gugat Pembuat Asap 2024 di Pengadilan Palembang
Inisiasi Sumsel Penggugat Asap (ISPA) mendatangi Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang bersama aktivis, masyarakat, dan mahasiswa pada Kamis 29 Agustus 2024, dari pukul 09:00 WIB sampai 10:30 Wib. Caesar Aditya, kuasa hukum sekaligus perwakilan dari Konsorsium Pembaruan Agraria Sumatera Selatan (KPA Sumsel) mengatakan, mereka mendatangi pengadilan untuk menyampaikan gugatan, sebagai bentuk perlawanan terhadap pengabaian hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. "Sebagaimana telah dijamin di dalam konstitusi, menggunakan mekanisme strict liability," ujarnya.
Gugatan berupa ganti kerugian atas hak lingkungan hidup itu ditujukan terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH), Bumi Andalas Permai (BAP), dan Sebangun Bumi Andalas (SBA), selaku tergugat I, II dan III. "Besar harapan kami selaku penggugat agar Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang dapat melihat perkara ini secara, objektif sehingga dapat menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen rakyat untuk menyelamatkan konstitusi dengan terus mendesak pemerintah untuk menegakan demokrasi dan menjalankan Reforma Agraria Sejati," kata dia.