FMPR Lebung Itam Setop Pengukuran Lahan untuk PT BHP
Forum Masyarakat Pengelola Rawang (FMPR), Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menghentikan pengukuran di wilayah desa oleh orang yang mengaku sebagai petugas ATR/BPN pada, Minggu 4 Mei 2025. Pengukur, Akmal, yang mengaku dari ATR/BPN OKI saat dimintai keterangan tidak menunjukkan surat tugas dengan alasan surat tugas ada di koordinator yang berada di Kantor PT. BHP, di Kecamatan Tulung Selapan.
Pada hari Jumat sebelumnya, berdasarkan keterangan Jay, Ketua FMPR, warga juga melakukan aksi serupa terhadap saudara Ahnaf Hampar Sansongko yang mengaku dari ATR/BPN pusat.
Menurut Jay, pada tanggal 14 April 2025 ATR/BPN provinsi membalas surat dari FMPR yang menyatakan "PT. BHP belum mengajukan permohonan HGU". Sedangkan pangakuan dari saudara Akmal mengatakan mereka mendapatkan tugas dari ATR/BPN pusat. "Saya menyayangkan pengukuran yang dilakukan di wilayah Desa lebung Itam, sementara wilayah tersebut masih konflik dengan PT.BHP," kata Jay. Dia meminta kepada ATR/BPN untuk tidak melanjutkan aktivitas tersebut dan agar konflik bisa diselesaikan.