Aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi Di Gedung DPRD Sumsel
Sekitar 500 orang menggelar aksi gabungan pada Kamis 22 Agustus 2024 di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan. Aksi yang diikuti Aliansi Aktivis Sumatera Selatan, Sarekat Hijau Indonesia Wilayah Sumsel, Solidaritas Perempuan Palembang, Lembaga Bantuan Hukum Palembang, Konsorsium Pembaharuan Agraria Sumsel, GMNI Sumsel, PMKRI cabang Palembang dan Seluruh Mahasiswa dari berbagai Universitas Sumsel seperti, Unsri, UIN Raden Fatah Palembang, Politeknik Sriwijaya, Politeknik Kesehatan Palembang, Muhammadiyah Palembang itu merespon manuver DPR yang akan merevisi UU Pilkada untuk menganulir putusan MK soal persyaratan pencalonan kepala daerah.
Andrian Sani, Ketua Sarekat Hijau Indonesia Kota Palembang mengatakan, aksi DPR ini menandai matinya demokrasi di Indonesia. "Kita semua harus melawan ketidakadilan dan kedzaliman rezim ini. Ini bukan hanya tugas mahasiswa atau sebagian kelompok saja, tapi kita semua berhak buat melawan kebatilan yang jelas-jelas ada di depan mata. Jangan tutup mata kawan-kawan, jangan tutup telinga bahwa negeri kita ini sedang tidak baik-baik saja," kata dia.
Ia mengatakan Sarekat Hijau Indonesia siap mengawal putusan MK Nomor 60 sesuai visi Sarekat Hijau Indonesia yakni mewujudkan demokrasi kerakyatan.