Masyarakat Adat Pulau Kawe dan Gag Protes Pabrik Nikel

Masyarakat Adat Kawe dan Pulau Gag di Distrik Waigeo Barat, Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar aksi damai menuntut hak royalti mereka dari PT Gag Nikel. Aksi tersebut mereka lakukan di Kantor Gubernur Papua Barat Daya pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Kepala Suku Maya Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Mathius Zeth Samagita mengatakan masyarakat adat Pulau Kawe dan Gag yang menjadi lokasi eksplorasi PT Gag Nikel hingga kini belum menerima dana royalti. Menurut dia, nilai royalti tersebut adalah Rp 550 miliar hingga Rp 700 miliar.

Massa mengklaim selama kurun waktu 5 tahun, sejak perusahaan beroperasi, royalti yang dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat belum terealisasi. 

Christin, salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan bahwa selama ini masyarakat sering menagih janji royalti tersebut namun tidak kunjung diberikan. Yang diberikan hanya berupa songkok dan sajadah. “Apa yang dikasih itu (songkok dan sajadah) tidak seberapa dengan hasil tambang nikel di Pulau Gag,” ujarnya.

Selain itu massa juga meminta supaya Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya segera menyelesaikan persoalan kemiskinan yang terjadi di sekitar lokasi tambang PT Gag Nikel. Sebab, meskipun di daerah tersebut terdapat tambang nikel namun masyarakat sekitar justru hidup miskin.

Massa mengancam akan menutup sementara operasional PT Gag Nikel jika persoalan-persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

Share this Post: