Pelantikan Anggota PPS Kecamatan Tungkal Ilir

Ketua KPU Tanjung Jabung Barat, Hairuddin, S.Sos, melantik 30 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Tungkal Ilir, di Kantor Camat Tungkal Ilir, Senin, 15 Juni 2020, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pelantikan bergantian dengan jumlah tidak lebih dari 20 orang setiap sesi. Semua anggota PPS, PPK dan tamu undangan harus mengenakan masker, mencuci tangan, suhu tubuh diperiksa dan tertib menjaga jarak fisik satu dengan lainnya.  

Hadir dalam acara pelantikan antara lain Afnizal, S.Pt. dari KPU Provinsi Jambi, wakil dari Panwascam, anggota TNI, anggota Polri, Camat Tungkal Ilir, dan wakil KUA Tungkal Ilir. 

Dalam sambutan tertulis Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, yang dibagikan kepada PPS, menyampaikan, "Seiring dengan sumpah dan janji yang telah Saudara ikrarkan maka harapan kami, Saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPS dengan baik dan tetap menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemili." 

"Mulai Hari ini saudara harus pandai-pandai menempatkan diri, mengupayakan tidak terlalu inten berkomunikasi apalagi bersama dengan calon gubernur, calon wagub, calon bupati dan calon cawabup yang akan menjadi kontestan dalam pilkada serta tidak terlalu inten berkomunikasi bersama tim pemenangan bapaslon/paslon," demikian sambutan tertulis Hairuddin.

Hairuddin juga menegaskan bahwa tugas PPS yang paling dekat adalah membantu KPU menjalankan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih bersama-sama dengan Panitia Pemutahiran Data Pemilih yang akan segera dibentuk oleh KPU Tanjab Barat.

Hairuddin juga mengingatkan kepada PPK dan PPS dalam melaksanakan tugas agar mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Share this Post: