Musyawarah Petani Perempuan di Kongres V SPI di Jambi

Serikat Petani Indonesia melakukan Musyawarah Petani Perempuan dalam Kongres ke-5 Serikat  dengan tema "Perjuangan Petani Perempuan untuk Hak Petani Perempuan, Kedaulatan Pangan, dan Reforma Agraria" pada Minggu 20 Juli 2025 di Jambi. Musyawarah tersebut dihadiri 100 petani perempuan dari berbagai wilayah seperti Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Riau, Kalimantan Selatan, Lampung, Banten, dan Bogor.

Dalam musyawarah ini, Zubaidah, salah satu narasumber dari SPI Sumatera Utara, mengatakan Reforma Agraria dalam perspektif perempuan tidak hanya tentang redistribusi tanah, tetapi juga tentang menciptakan keadilan sosial, ekonomi, dan gender di pedesaan. "Bagi petani perempuan reforma agraria memiliki makna yang mendalam, karena menjadi bagian dari pemberdayaan, kemandirian ekonomi perempuan, pengakuan atas peran produktif, peningkatan kualitas hidup keluarga, serta mengurangi kerentanan terhadap kekerasan dan eksploitasi petani perempuan," ujarnya.

Lebih lanjut Zubaidah mengatakan tantangan yang dihadapi SPI dalam upaya perjuangan petani perempuan adalah budaya patriarki, kurangnya akses informasi dan pendidikan bagi perempuan,  serta lemahnya dukungan kebijakan negara terhadap petani perempuan. "Tantangan ini harus dijawab oleh perempuan karena tanpa reforma agraria tidak akan terwujud hak-hak petani perempuan dan kedaulatan pangan," kata dia.

Share this Post: