Listrik akan Diputus, Mahasiswi Asrama Pemda Keerom Urunan Bayar
Mahasiswi asal Kabupaten Keerom di Jayapura yang menempati kontrakan di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, mendapat surat imbauan tagihan listrik dari PLN pada 13 Juni 2024. Dalam surat itu disebutkan tagihan listrik yang harus dibayar sebesar Rp.335.315 dan paling lambat harus dilunasi pada 15 Juni 2024. Jika tidak dilunasi, listrik akan diputus.
Kontrakan tersebut dihuni 13 mahasiswi asal Keerom dan merupakan fasilitas Pemerintah Kabupaten Keerom untuk mahasiswi asal kabupaten itu. Biaya listrik di kontrakan itu dibayar Pemda, demikian juga biaya sewa rumah dan air. Tapi, pembayaran listrik oleh Pemda Keerom kali ini mengalami keterlambatan. Tidak diketahui penyebabnya.
Agar listrik tidak diputus, mahasiswi Keerom yang tinggal di sana berinisiatif urunan uang untuk membayar tagihan PLN, sehingga listrik tidak diputus.