Kawasan Konservasi Mangrove Teluk Youtefa Rusak dan Terlantar
Kondisi kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Mangrove Pantai Hamadi, Teluk Youtefa tampak rusak dan terlantar pada Minggu, 16 Juni 2024. Kawasan konservasi yang berada di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua itu rusak sejak adanya pembabatan dan penimbunan mangrove secara masif.
Teluk Youtefa adalah kawasan penting bagi konservasi alam karena di sana menjadi rumah bagi mangrove, lamun dan terumbu karang. Berbagai jenis ikan juga hidup di sana.
Teluk tersebut menjadi Taman Wisata Alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 372/Kpts/Um/1978 tanggal 9 Juni 1978. Saat itu luas kawasannya sekitar 1.650 hektare. Pada 1996 Kementerian Kehutanan mengukuhkan kawasan itu sebagai taman wisata alam dengan luas 1.675 hektare.
Namun, teluk ini sempat rusak karena aktivitas penebangan dan pengurukan. Masyarakat serta lembaga pemerhati lingkungan hidup memprotes aktivitas pengrusakan lingkungan itu. Hingga akhirnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua sempat menghentikan aktivitas tersebut pada 2023. Meski begitu, pemulihan kawasan teluk dari kerusakan yang sudah terlanjur terjadi belum dilakukan dengan maksimal.
Mama Meraudje, salah satu perempuan Enggros yang aktif mengkampanyekan perlindungan hutan mangrove mengatakan bahwa kerusakan Teluk Youtefa berdampak pada masyarakat lokal, terutama perempuan adat. Sebab, perempuan adat sekitar Teluk Youtefa menggantungkan hidup dan perekonomian mereka pada teluk tersebut. Teluk Youtefa adalah tempat mereka mencari ikan, kerang, hingga kepiting.
Sehingga kerusakan lingkungan di teluk itu membuat mereka menderita. “Setelah teluk ditimbun, sebagian besar wilayah pencarian ikan, kerang dan kepiting rusak dan hilang,” ujar pada Minggu, 16 Juni 2024.