Komunitas Sadir Wet Yifi Berkomitmen Jaga Hutan Adat Knasaimos

Pemuda adat yang tergabung dalam komunitas Sadir Wet Yifi bertemu di Kampung Manggroholo, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, pada Jumat 14 Juni 2024. Dalam pertemuan ini mereka menyatakan berkomitmen untuk menjaga hutan adat Knasaimos. Adapun Sadir Wet Yifi berasal dari bahasa suku Tehit yang berarti 'suara anak muda'. Komunitas ini dibentuk oleh kaum muda adat Knasaimos.

Ketua Sadir Wet Yifi Frengky Sremere menegaskan, komitmen ini perlu dibangun agar kaum muda Knasaimos dapat melindungi hak masyarakat adat. Aturan tentang masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengakuan, Perlindungan Dan Penghormatan Masyarakat Hukum Adat. "Kami sebagai anak muda, perlu mengimplementasikan Perda tersebut dengan kerja-kerja teknis di lapangan," katanya. 

Kerja-kerja teknis yang dimaksud Frengky di antaranya adalah memetakan batas wilayah adat yang belum dipetakan. Pemuda juga berperan penting untuk menjaga hutan-hutan adat yang tersisa di Papua. "Hari ini bukan lagi orang-orang tua yang terjun ke lapangan untuk memetakan batas wilayah adatnya tetapi kita," katanya. "Orang tua kita libatkan sebagai kamus sejarah untuk mentransformasi pengetahuan adatnya."

Share this Post: