LBH Palembang Adakan Rapat Konsolidasi Bahas Mahkamah Rakyat

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggalang kekuatan dan berkonsolidasi dengan organisasi masyarakat sipil di Palembang, mendukung gerakan membangun mahkamah rakyat yaitu sebuah fondasi keadilan tanpa mengenal batas politik maupun hukum formal, 8 Juni 2024, di Kantor LBH Palembang, di Palembang, Sumatera Selatan. 

Fribertson Parulian Samosir, Kepala Divisi Advokasi LBH Palembang, mengatakan pertemuan konsolidasi bertujuan membuat suatu gerakan Mahkamah Rakyat yang menawarkan alternatif ruang dan membangun fondasi keadilan tanpa mengenal batas politik maupun hukum formal. 

Fribertson menyampaikan tanggal 25 Juni 2024 organisasi masyarakat sipil akan menggelar Mahkamah Rakyat di Jakarta. "Mahkamah Rakyat bukan seperti lembaga peradilan yang saat ini, Mahkmah Rakyat bekerja secara independen," kata Fribertson menjelaskan. 

Rapat konsolidasi yang dibuka Ipan Widodo, Wakil Direktur LBH Palembang, diikuti sejumlah organisasi masyarakat sipil di Palembang antara lain Pantau Gambut Sumatera, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela), Serikat Gerakan Buruh Lematang (SGBL) Kabupaten Muara Enim, Kelompok Tani KUD Penukal Lestari Kabupaten Pali, Kelompok Tani Desa Pulau Kabal Ogan Ilir.

Meila Nurul Fajriah, wakil dari YLBHI, berharap seusai rapat konsolidasi ini akan ada gerakan bersama.

Hairul Sobri, perwakilan dari Simpul Jaringan Pantau Gambut Sumsel menilai gerakan Mahkmah Rakyat adalah satu trobosan hukum. "Mahkamah Rakyat salah satu bentuk proses penegakan hukum di indonesia sebagai bentuk peradilan tandingan. Sehinggah penting Mahkamah Rakyat di ikuti seluruh komponen masyarakat sipil," kata Hairul.

Hairul berharap Mahkmah Rakyat dapat menggugah hati para penegak hukum untuk dapat mengakomodir peraturan dan kebijakan penegakan hukum khususnya persoalan hak asasi manusia dan persoalan lingkungan.

Tajudin, perwakilan dari Gerakan Serikat Buruh Lematang, menilai Mahkamah Rakyat sangat penting sebagai satu terobosan dalam penegakan hukum. "Kami mendukung konsolidasi mewujudkan Mahkamah Rakyat ini," kata Tajudin.

 

Share this Post: