Talkshow Sewindu Undang-Undang Desa Bersama Seknas FITRA

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) mengadakan talkshow interaktif refleksi implementasi akuntabilitas sosial desa melalui zoom meeting pada Jumat (14/1/2022). Kegiatan yang dilaksanakan tepat sewindu Undang-undang Desa ini dimoderatori oleh Lilis Suryani, Manager Pemberdayaan Masyarakat KOMPAK, di Awana Ballroom, The Alana Yogyakarta Hotel and Conventional Center Malioboro, Yogyakarta.

Kegiatan diikuti secara live oleh tim FITRA dari 11 kabupaten dan bisa diikuti umum melalui Zoom.

Misbah Hasan, Sekretaris Jenderal Seknas FITRA, menggarisbawahi beberapa masalah terkait sewindu UU Desa ini. Ia mengatakan desa harusnya diberi otoritas yang luas. "Tapi sekarang baru 20% kabupaten yang telah mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) pembagian kewenangan untuk kota ataupun desa," kata dia.

Selain itu, transparansi anggaran di desa juga masih sangat minim. "Baliho-baliho APBDes baru sekedar poster, tapi sudah diklaim sebagai transparansi. Padahal itu belum ngefek kepada masyarakat dan ini yang menjadi PR kita agar masyarakat diberi literasi agar bisa membaca kondisi desa dan bisa memberikan usulan setelah pemerintah desa mengumumkan anggaran," ujarnya.

Anna Winoto, Tim Leader KOMPAK mengharapkan kegiatan akuntabilitas sosial sebagai cara baru agar ada dialog yang produktif dan baik antara pemerintah dan masyarakat. "BPD punya peran yang sangat strategis. Melalui Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa) dan Posko Aspirasi diharapkan bisa menjangkau masyarakat marginal untuk lebih diperhatikan oleh desa," jelasnya. Arie Sujito, Akademisi Universitas Gajah Mada menyampaikan politik desa mendidik mereka untuk peduli pada kepekaan terhadap kelompok rentan. */**

Share this Post: