Mahasiswa Protes, SK Rektor UIN No 680 Tahun 2021 Direvisi
Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo No 680 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Penunjang Akademik Badan Layanan Umum yang ditandatangangi Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq 5 Oktober 2021, saat ini ditangguhkan dan dalam proses revisi. Mahasiswa memprotes SK kontroversial itu dan menuntut Rektor mengeluarkan SK baru yang lebih berpihak pada kepentingan mahasiswa.
"SK Rektor No 680 saat ini masih tahap revisi," kata M Rois Hidayatullah, Ketua Senat Mahasiswa Universitas UIN Walisongo, Semarang, menjelaskan, 3 Januari 2022.
SK Rektor No 680 itu menimbulkan polemik dan mahasiswa merasa dirugikan. SK Rektor itu menetapkan tarif sejumlah layanan fasilitas maupun jasa yang tersedia di lingkungan kampus UIN Walisongo, Semarang. Layanan dan jasa bertarif itu antara lain tempat parkir, sewa gedung, tes TOEFL-IMKA yang membebani mahasiswa.
Tanggal 3 Desember 2021, Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas, Senat Mahasiswa Universitas, dan perwakilan mahasiswa mengirim surat permintaan audiensi kepada Pimpinan UIN Walisongo. Dalam audiensi tanggal 6 Desember 2021, .
"Sementara SK 680 direvisi dan belum ada SK baru, layanan akademik TOEFL-IMKA dan fasilitas kampus lainnya mengacu pada SK yang lama," kata M Rois Hidayatullah menjelaskan hasil audiensi dengan pimpinan kampus, 6 Desember 2021.