Konsolidasi Masyarakat Adat Kabupaten Majene

Lembaga Pemerhati Pengembangan Sumber Daya (LPPSD) dan HuMa, 30 November 2021, di Wisma Yumari Kabupaten Majene, menyelenggarakan acara konsolidasi masyarakat adat dalam upaya mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Dalam acara itu, tetua adat Pappuangang Adat Adolang, Gading Corai, menyerahkan naskah akademik terkait perda pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, kepada Abdul Wahab, Ketua Komisi 3 DPRD Majene dari partai PAN. Abdul Wahab juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Majene.

Acara konsolidasi menampilkan narasumber yaitu Yuli Prasetyo Nugroho (Kepala Sub-Direktorat Pengakuan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal, Ditjend PSKL-KLHK), Mulya Sarmono (Tim Penyusun draft naskah akademik dan Ranperda PPMA Kabupaten Majene), Agung Wibowo (Direktur Perkumpulan HuMa Indonesia), Muh. Tabritatif (Ketua Badan Pelaksana Harian AMAN Majene).

Ada 30 peserta yang mengikuti acara itu, mereka adalah: wakil masing-masing masyarakat adat di Kabupaten Majene, wakil dari Pemerintah Kabupaten Majene (SKPD terkait), wakil pemerintah desa, wakil Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Majene, Pengurus Sekolah Adat, Perempuan Adat, pemerhati literasi dan jurnalis. 

Share this Post: