SK Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Pengakuan Masyarakat Adat
Kegiatan pelaksanaan penyerahan SK Bupati Hulu Sungai Selatan yang diadakan di aula Setda Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pada Kamis, 7 Juli 2025.
Acara tersebut dibuka oleh Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang selanjutnya menyerahkan Surat Keputusan tentang Penetapan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat untuk 4 wilayah adat Kecamatan Loksado.
Empat wilayah masyarakat hukum adat tersebut adalah Karukunan Balai Adat Datung Makar di Desa Malinau, Karukunan Balai Adat Datu Mayawin-Urui di Desa Loksado, Karukunan Balai Adat Datu Kandangan di Desa Ulang, dan Wilayah Adat Balai Bayumbung di Desa Halunuk Harapan.