11 Warga Sumsel Korban Asap Datangi Komnas HAM
Sebelas warga Sumatera Selatan mendatangi Komnas HAM RI di Jakarta untuk meminta perlindungan terkait kasus gugatan asap pada Rabu, 26 Februari 2025. M. Arif, salah satu warga yang mendatangi Komnas HAM, mengungkapkan bahwa udara bersih adalah hak bagi seluruh rakyat indonesia. Karena itu, jika ada yang merusak kualitas udara tersebut, perusaknya harus bertanggung jawab di muka hukum.
Tapi, faktanya, bencana kabut asap ini terus terjadi berulang-ulang tanpa ada yang bertanggung jawab. "Di sinilah kami hadir untuk menuntut keadilan," ujar Arif.
Penggugat lainnya, Gunadi yg berasal dari Desa Bangsal, OKI, menyatakan pihaknya memohon perlindungan kepada Komnas HAM agar bisa beraktivitas dengan aman, tanpa diancam asaP.