YPI Fastabiqul Khairaat Menuntut Kompensasi Lahan di IKN
Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Fastabiqul Khairaat Sepaku, 18 Desember 2024, memasang spanduk menuntut hak di kantor yang terletak di jalan negara di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Spanduk bertulisan: "Bila Hak Kami Belum Terpenuhi Kami Tidak Akan Mengosongkan Tempat ini!!! Sesuai UU No. 2/2012 Pasal 36. Kami Tidak Ingin Bentuk Uang Yang Kami Inginkan Pemukiman Kembali / Relokasi."
Lahan YPI Fatabiqul Khairaat Sepaku seluas 6,5 hektar akan diambi untuk proyek stategis nasional. YAI Fatabiqul Khairaat Sepaku tidak ingin menerima kompensasi berupa uang. YAI Fatabiqul Khairaat Sepaku menuntut kompensasi berupa lahan seluas 6,5 hektar di wilayah Ibu Kota Negara.