Cegah Perkawinan Usia Dini Lewat Festival Remaja

Yayasan Sapa Indonesia bersama Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu dan Universitas Wiralodra menggelar Festival Remaja di aula Universitas Wiralodra, Jalan Ir. H. Juanda, Karanganyar, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu, 30 November 2024. Festival ini mengusung tema "Pengaruh Budaya dalam Pencarian Jati Diri Orang Muda".  

Festival Remaja ini menjadi rangkaian kegiatan kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang selalu diperingati mulai 25 November-10 Desember di setiap tahunnya. Penyelenggara berharap, dari kegiatan ini para peserta bisa memahami kebutuhan orang muda dalam mengakses layanan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Pada gilirannya nanti, pemahaman itu dapat mencegah perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.  

"Di Indramayu angka perkawinan anak masih tinggi,” kata pelaksana tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu, Cicih Sukarsih, yang hadir dalam kegiatan itu.

Menurut Cicih, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan mengatur, batas usia minimal perkawinan dinaikkan dari 16 menjadi 19 tahun. Setelah undang-undang itu diberlakukan, ada kenaikan signifikan angka perkawinan anak yaitu sebanyak 700 kasus. “Sekarang pemerintah Kabupaten Indramayu sedang menyusun peraturan daerah untuk pencegahan perkawinan anak," katanya.  

Share this Post: