Ganti Rugi Lahan Terdampak IKN belum Tuntas
Tampak papan larangan bertuliskan “Batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan - Dilarang Merusak” tertancap di pinggir Jalan Negara, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Kamis, 14 November 2024.
Papan tersebut merupakan penanda bahwa kawasan di sana merupakan area inti pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Pembangunan IKN merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Namun sejak patok dipasang pada 2021 lalu, pemberian ganti rugi untuk warga belum tuntas. Pemerintah diharapkan segera menuntaskan pemberian ganti rugi lahan warga.