Diskusi Co-firing Biomassa PLTU Indramayu

Aliansi Bersihkan Indramayu (Albin) menyelenggarakan diskusi mengenai energi dengan tema “Co-Firing Biomassa: Tipu-Tipu Pensiun Dini PLTU.” di Saung Jatayu, Desa Mekarsasi, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, 19 Oktober 2024. Kegiatan ini menghadirkan Uki dari Walhi Jabar dan Maulida Zahra dari LBH Bandung.

Menurut Maulida Zahra, dalam sesi diskusi, “Co-Firing ini merupakan solusi palsu karena menimbulkan dampak serius mulai dari deforestasi hingga produksi emisi yang tidak sedikit.” Deforestasi terjadi karena alih fungsi lahan untuk hutan tanam energi dan emisi dari produksi kayu pelet sebagai bahan baku pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap. 

“Padahal produksi listrik negara ini sudah surplus loh, kenapa harus buat-buat lagi atau bakar-bakar batu bara dan biomassa lagi, justru ini berpotensi menambah hutang negara lagi dan lagin,” kata Uki berkomentar disela-sela diskusi. 

Dalam diskusi juga diinformasikan PLTU Indramayu sudah menerapkan co-firing biomassa sejak 2 tahun lalu dan belum ada hutan tanam energi di kawasan Indramayu.

Kegiatan diskusi ini di hadiri 30 orang terdiri dari masyarakat Jatayu, Albin, Womens March Indramayu dan IPNU. Kegiatan ini ditutup dengan makan bersama.

Share this Post: