Setelah Ada PLTU1 Indramayu Panenan Udang Rebon Berkurang

Mistra, nelayan udang rebon, yang aktif di Jaringan Tanpa Asap Batu Bara Indramayu Jatayu, bersaksi sekarang kesulitan mendapatkan udang rebon setelah ada Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1 di Indramayu, kepada peserta kegiatan "Open Mik dan Dialog Seputar PSN: PLTU Ruang Aman atau Ancaman untuk Perempuan?" tanggal 12 Oktober 2024, di Aula Pesantren Miftahul Huda, Jl. Ketapang, Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

"Sebelum adanya PLTU1, udang yang didapat per bulan bisa mencapai 70 kilogram sampai 1,5 kwintal. Setelah PLTU1 berdiri, udang yang didapat tidak sampai 20 kilogram per bulan. Musim udang rebon yang awalnya bisa selama 12 bulan, setelah berdiri PLTU1, musim udang hanya 1 sampai 3 bulan," kata Mistra, jurnalis rakyat TempoWitness, ketika meberikan kesaksian.

Zahra Amin, aktivis perempuan Indramayu dari Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia, pembicara kedua, menekankan pentingnya perempuan berpartisipasi dalam menyusun kebijakan dan memahami isu lingkungan. Pasalnya, perempuan lebih mudah terdampak dari setiap pembangunan, kata Zahra.

Di sisi lain, perempuan masih cenderung mendapat stigma seperti dianggap ribet, tidak mengerti apa-apa, sehingga tidak dilibatkan dalam menyusun kebijakan, demikian disampaikan Zahra.

Ahmad Sayid Mukhlisin, aktivis lingkungan dan pemerhati proyek PLTU Sumuradem, peserta open mik ketiga, mengatakan keberadaan PLTU1 Indramayu di Desa Sumuradem tidak hanya mengancam perempuan, namun masyarakat secara umum.

Kegiatan "Open Mik dan Dialog Seputar PSN: PLTU Ruang Aman atau Ancaman untuk Perempuan?"  itu diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, TempoWitness, dan Wadon Dermayu Menulis (Waderlis).

Peserta yang hadir lebih banyak perempuan yaitu 17 perempuan dan 4 laki-laki. Peserta yang hadir dari beragam kalangan antara lain alumni pelatihan Jurnalis Rakyat TempoWitness, Komunitas Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) Segeran Lor, dan Tinumpuk, Waderlis, Selendang Puan Dharma Ayu, Sarinah, mahasiswa Institut Pangeran Dharma Kusuma, dan Siswa SMA NU Juntinyuat.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi kelompok. Peserta dibagi dalam 3 kelompok yang terdiri dari 6 orang dalam satu kelompok. Peserta mendiskusikan rencana tindak lanjut setelah kegiatan ini. Diskusi berlangsung selama 15 menit.

Setelah diskusi, masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi untuk kemudian mempublikasikan hasil kegiatan di TempoWitness dan berbagai media sosial seperti Facebook, Tiktok, dan Instagram. Setelah semua kelompok selesai mempresentasikan hasil diskusi, Sarifah Mudaim, Ketua Pelaksana kegiatan ini yang juga jurnalis rakyat TempoWitness, menutup acara secara resmi.

Share this Post: