Aksi Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat di Kaltim

Sejumlah komunitas masyarakat Adat dan beberapa lembaga serta mahasiswa menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur di jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Hulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Aksi tersebut diikuti oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ,WALHI , POKJA 30 JATAM, dan sejumlah mahasiswa. Sejumlah organisasi sipil dan masyarakat adat dari Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Kutai tersebut melakukan aksi damai untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut penting supaya masyarakat adat memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.

Mereka juga meminta supaya pemerintah memberi pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada hutan adat.

Share this Post: