Masyarakat Adat Kaltim Protes Kebijakan Presiden Jokowi
Masyarakat adat dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser menyampaikan aspirasi mereka di depan gedung kantor Gubernur Kalimantan Timur yang berada di jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Hulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Massa yang terdiri dari berbagai masyarakat adat, termasuk masyarakat Adat Suku Balik Sepaku itu menyampaikan protes mereka terhadap 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Salah satunya adalah mengenai langkah pemerintah memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pemindahan tersebut berdampak negatif terhadap masyarakat adat Suku Balik karena hak mereka terabaikan. Karena itu masyarakat adat Suku Balik mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat menjadi undang-undang supaya masyarakat adat memiliki perlindungan hukum.
Masyarakat adat Suku Balik juga mendesak pemerintah segera memberikan pengakuan masyarakat adat Suku Balik Sepaku sekaligus melindungi pemukiman, lingkungan dan hutan masyarakat adat.