Pokja Pesisir Menggugat Menteri Perhubungan

Pokja Pesisir Balikpapan melakukan gugatan tata usaha negara kepada Menteri Perhubungan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada, 9 Oktober 2024.

Gugatan Nomor Perkara: 367/G/2024/PTUN.JKT tersebut mengenai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KM 54 Tahun 2023.

Kegiatan alih muat antar kapal ship to ship transfer (STS) di perairan laut Balikpapan, Kalimantan Timur membuat wilayah tangkap nelayan terbatas. Pemindahan muatan kapal batu bara di perairan laut Balikpapan juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas.

Share this Post: