Verifikasi Dan Validasi Masyarakat Hukum Adat Datu Kandangan

Suasana pertemuan verifikasi dan validasi Masyarakat Hukum Adat Wilayah Adat Datu Kandangan pada Kamis, 25 September 2024 pukul 10.00 Wita. Pertemuan tersebut diadakan di Balai Adat Julayan, Karukunan Datu Kandangan Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Pertemuan dihadiri oleh Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Tim Verifikasi), Badan Registrasi Wilayah Adat Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Selatan, Damang, Pangulu Adat, tokoh masyarakat adat dan masyarakat Karukunan Datu Kandangan Desa Ulang.

Data yang akan diverifikasi dan validasi berupa Data Sosial (Data Profil) masyarakat hukum adat dan Data Spasial (titik koordinat batas dan titik penting). Pertemuan ini dilaksanakan untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Bupati Hulu Sungai Selatan diharapkan bisa mengeluarkan surat keputusan berdasarkan hasil rekomendasi dari Panitia Masyarakat Hukum Adat.

Share this Post: