Rapat Verifikasi Masyarakat Hukum Adat Hulu Sungai Selatan

Suasana pertemuan verifikasi dan validasi Masyarakat Hukum Adat Wilayah Adat Datu Mayawin Urui pada Rabu, 25 September 2024 pukul 09.00 Wita. Pertemuan tersebut diadakan di Balai Adat Urui, Karukunan Datu Mayawin Urui di Desa Loksado, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. 

Pertemuan dihadiri oleh Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Badan Registrasi Wilayah Adat Aliansi Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Selatan, Tim Verifikasi, Damang, Pangulu Adat, tokoh masyarakat adat dan masyarakat Balai Urui. 

Pertemuan ini dilaksanakan untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Bupati Hulu Sungai Selatan diharapkan bisa mengeluarkan surat keputusan berdasarkan hasil rekomendasi dari Panitia Masyarakat Hukum Adat. 

Share this Post: