Mahasiswa Indramayu Tolak Revisi UU Pilkada
Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Plus berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat, 23 Agustus 2024. Mahasiswa menyatakan menolak upaya revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR, demikian disampaikan oleh Agung Faris, koordinator lapangan unjuk rasa mahasiswa. Menurut Agung yang adalah anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, kurang lebih 200 mahasiswa mengikuti unjuk rasa itu.
Kelompok Cipayung Plus-Plus adalah gabungan organisasi ekstra Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Indramayu D.I Yogyakarta (KAPMI).
Bergabung juga dalam unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggu Nahdlatul Ulama (BEM PTNU), Ikatan Keluarga Mahasiswa Indramayu Cirebon (IKMI), dan Persatuan Mahasiswa Tugu (Pusat).