Inovasi untuk Memutus Pungli di PN Mempawah, Sampai Mana?
PONTIANAK—Sejak tahun 2016 Mahkamah Agung terus membenahi peradilan tinggi sampai tingkat pertama. Tujuan pembenahan peradilan itu adalah memutus rantai praktik pengutan liar alias pungli. Programnya inovasi itu disebut pelayan terpadu satu pintu (PTSP).
Pengadilan Negeri Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, ikut melaksanakan program PTSP, sejak MA menggelar program tersebut. Hasilnya, sejak empat tahun lalu, PN Mempawah mendapat Sertifikat akreditasi penjaminan mutu Badan Peradilan Umum dengan predikat A Excelletn dari Mahkamah Agung RI.
Untuk memudahkan publik memanfaatkan fasilitas di PN Mempawah, terutama untuk masyarakat pencari keadilan, PN Mempawah kini menggunakan media sosial untuk sosialisasi. Misalnya tentang tata cara bagaimana mendaftarkan perkara perdata tanpa harus ribet. PN Mempawah juga membuka kanal di Youtube dengan link https://youtu.be/5kEG90-a7kU sebagai respon atas adanya pandemi Covid-19. */**