Pembentukan Tim Penyelesaian Batas Desa dan Wilayah Adat

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar pertemuan untuk membentuk Tim Penyelesaian Batas Desa dan Wilayah Adat di Balai Rakyat Kabupaten pada Selasa, 02 Juli 2024. Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang diadakan di Cafe Dgrand pada 28 Mei 2024. Adapun topik yang dibahas dalam pertemuan itu adalah percepatan pemetaan batas desa dan wilayah adat di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Batang Alai Timur, Kecamatan Hantakan, dan Kecamatan Batang Alai Selatan.

Dalam pertemuan di Balai Rakyat Kabupaten antara lain dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa, perwakilan Tata Pemerintahan Kabupaten, Camat Batang Alai Timur, Camat Hantakan, Camat Batang Alai Selatan, pemerintah Desa, Kepala Adat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat Nusantara Kalsel, PD Aman Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Pengurus Wilayan Aman Kalimantan Selatan. Tim yang terbentuk ini akan bekerja di tiga kecamatan untuk mempercepat pemetaan partisipatif batas desa dan wilayah adat.

Share this Post: